-->

Adnan Minta Ranperda Kesehatan Gratis ditunda

GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Pansus DPRD Sulsel untuk menunda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 2 tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis.

Permintaan itu disampaikan Adnan saat menerima kunjungan Pansus Ranperda Kesehatan Gratis DPRD Sulsel di Gowa, yang dilaksanakan dalam rangka penyerapan aspirasi yang akan digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi tentang kesehatan gratis di wilayah provinsi Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

Permintaan itu, menurut Bupati termuda di Sulsel ini, disebabkan karena dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan Judicial review UU BPJS ke Mahkamah konstitusi.
“Saya bukannya tidak setuju, tapi saya minta sebaiknya rencana Perda Kesehatan Gratis ini ditunda saja dulu, sebab kami (Pemkab Gowa) tengah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi menyangkut sistem BPJS,” pinta Adnan

Menurut Adnan, dengan pertimbangan Pemkab Gowa yang sudah memberlakukan program kesehatan gratis dan telah berjalan sejak tahun 2008, ia dirasa sangat memudahkan bagi penduduk Gowa dalam urusan kesehatan, karena masyarakat Gowa. Hanya dengan memperlihatkan KTP dan KK maka sudah dapat menikmati akses layanan kesehatan secara gratis, yang melatarbelakangi pihaknya melakukan gugatan BPJS ke MK.

“Kami tidak menolak hadirnya BPJS, cuma yang saya tidak setuju adalah sistemnya yang cukup menyulitkan masyarakat kecil,” tegas Adnan.

Menanggapi permintaan Bupati Gowa itu, anggota pansus, Sri Rahmi merasa kunjungannya ke Gowa dalam rangka penyerapan aspirasi tersebut menjadi sangat tepat, karena Politis PKS Sulsel itu, apa yang disampaikan Bupati Gowa akan menjadi masukan yang berarti dapat melengkapi kajian pansus. (MS-001/shar)

0 Response to "Adnan Minta Ranperda Kesehatan Gratis ditunda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel