-->

Surabaya Gagalkan Perdagangan Kukang dan Lutung Jawa Melalui Internet

SURABAYA — Aparat di Jawa Timur menangkap penjual satwa di internet. Sejumlah satwa dilindungi yaitu kukang dan lutung Jawa, berhasil diamankan saat akan diperjualbelikan.

Penangkapan terhadap pelaku perdagangan satwa liar dilindungi dilakukan petugas gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, polisi dan LSM peduli satwa.

Pelaku berasal Surabaya yang akan melakukan transaksi jual beli satwa liar berupa empat ekor kukang dan dua ekor lutung Jawa. Pelaku menawarkan satwa liar dilindungi kepada pembeli melalui alat komunikasi dan media sosial berbasis internet.

Direktur Animals Indonesia, Suwarno mengatakan, modus baru perdagangan satwa melalui media sosial semakin marak terjadi beberapa tahun terakhir, meski upaya penegakan hukum terus dilakukan oleh aparat. Dari komunikasi yang dilakukan sebelum penangkapan, pelaku sempat menawari aneka satwa liar dilindungi kepada calon pembeli.

“Tersangka ini pedagang satwa dilindungi yang sudah lama. Dia menjual lewat online, Facebook dan BBM, tapi kebetulan dia punya barang lima ekor lutung Jawa, lima ekor kukang, dan beberapa satwa yang lain seperti rangkong, bahkan dia punya penyu yang biasa hidup di laut," ujarnya.

Daniek Hendarto, Aktivis Center for Orangutan Protection (COP) mengatakan, wilayah Jawa Timur merupakan kawasan yang banyak dijadikan tempat perburuan satwa liar dilindungi, terutama di kawasan taman nasional dan hutan lindung. Selain sebagai tempat penyedia, Jawa Timur juga menjadi tempat perlintasan perdagangan satwa liar antar provinsi di Indonesia.

“Biasanya kalau di Jawa Timur itu di area-area konservasi seperti di Taman Nasional, di Baluran, Alas Purwo, terus kemudian dia ditampung di wilayah Jawa Timur. Kemudian akan dilakukan iklan secara online, baik lewat Facebook, Instagram, maupun Blackbarry Messenger, untuk dijual menuju ke luar kota Jawa Timur, seperti Jakarta, Jogja," ujarnya. (voa)

0 Response to "Surabaya Gagalkan Perdagangan Kukang dan Lutung Jawa Melalui Internet"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel