Kapolda Sulselbar: Penetapan Tersangka Bupati Maros Belum Jelas
MEDIASULSEL.com - Status tersangka Bupati Maros hingga saat ini masih simpang-siur, Kapolda sulselbar Irjen Pol. Anton Setiadji sendiri mengaku belum mengetahui pasti perjalanan kasus Bupati Maros, Hatta Rahman.
Penetapan tersangka Bupati Maros, Hatta Rahman dalam kasus pengadaan lampu jalan tahun 2011 senilai Rp750 juta, seperti yang diberitakan di sejumlah media hingga saat ini belum jelas.
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena hingga saat ini belum ada penyampaian dari Direktur Reserse Khusus yang menangani kasus tersebut, ia menjamin setiap penyelidikan dan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya akan terus berjalan meski melibatkan pejabat sekalipun.
"Saya belum mendapat laporan dari penyidik, kalau dia (Hatta Rahman) jadi tersangka toh penyidikan yang menentukan," kata Irjen Pol Anton Setiadji saat ditemui setelah buka puasa bersama di rumah jabatan Gubernur Sulsel (24/06/2015)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulselbar, AKPB Barung F Mangera, Hatta Rahman tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi lampu Jalan, sebab Bupati Maros belum pernah diperiksa oleh Polda sulselbar sebagai sanksi maupun tersangka.
[caption id="attachment_8255" align="alignleft" width="300"]
Kabid Humas Polda Sulselbar, AKPB Barung F Mangera (dok)[/caption]
"Bupati Maros belum diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, Polda Sulselbar hanya menetapkan satu tersangka Kepala Dinas, bernitial HRB, yang sudah dirilis sebelumnya. Nah kasus ini sudah dikoordinasikan kepada jaksa penuntut umum dan sudah berjalan kasusnya sampai ke Kejaksaan," AKPB Barung F Mangera.
Dalam dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp78 juta. Sebelumnya, telah di tetapkan satu tersangka yaitu Kepala Dinas Pertambangan selaku kuasa pengguna anggaran PPK. (aks/shar)
Penetapan tersangka Bupati Maros, Hatta Rahman dalam kasus pengadaan lampu jalan tahun 2011 senilai Rp750 juta, seperti yang diberitakan di sejumlah media hingga saat ini belum jelas.
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena hingga saat ini belum ada penyampaian dari Direktur Reserse Khusus yang menangani kasus tersebut, ia menjamin setiap penyelidikan dan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya akan terus berjalan meski melibatkan pejabat sekalipun.
"Saya belum mendapat laporan dari penyidik, kalau dia (Hatta Rahman) jadi tersangka toh penyidikan yang menentukan," kata Irjen Pol Anton Setiadji saat ditemui setelah buka puasa bersama di rumah jabatan Gubernur Sulsel (24/06/2015)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulselbar, AKPB Barung F Mangera, Hatta Rahman tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi lampu Jalan, sebab Bupati Maros belum pernah diperiksa oleh Polda sulselbar sebagai sanksi maupun tersangka.
[caption id="attachment_8255" align="alignleft" width="300"]
"Bupati Maros belum diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, Polda Sulselbar hanya menetapkan satu tersangka Kepala Dinas, bernitial HRB, yang sudah dirilis sebelumnya. Nah kasus ini sudah dikoordinasikan kepada jaksa penuntut umum dan sudah berjalan kasusnya sampai ke Kejaksaan," AKPB Barung F Mangera.
Dalam dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp78 juta. Sebelumnya, telah di tetapkan satu tersangka yaitu Kepala Dinas Pertambangan selaku kuasa pengguna anggaran PPK. (aks/shar)
0 Response to "Kapolda Sulselbar: Penetapan Tersangka Bupati Maros Belum Jelas"
Post a Comment