-->

WALHI: Perusahan Pembakar Hutan Harus Dikenai Sanksi

MEDIASULSEL.com - Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi menjelaskan, apabila setiap perusahaan yang mengalami kebakaran dikenakan sanksi administrasi, pembekuan sampai pencabutan izin maka langkah ini dapat efektif untuk mencegah kembali terjadinya pembakaran lahan dan hutan yang terus berulang.

Pemerintah, lanjut Zenzi, seharusnya juga melakukan audit terhadap seluruh koorporasi yang ada terkait analisis dampak lingkungannya (Amdal) dan juga izin lingkungan. Apabila ditemukan penyimpangan dari Amdal maupun izin lingkungannya maka hal ini dapat menjadi salah satu basis untuk melakukan pencabutan izin.

Menurutnya pemerintah juga harus melihat apakah ditemukan titik api di dalam konsesi perusahaan karena dalam aktivitas perkebunan sawit atau hutan tanaman industri, pembakaran lahan tidak dibolehkan.

"Sebenarnya, ketika terjadi kebakaran maka seharusnya perusahaan itu telah melanggar ketentuan perizinan artinya sanksi itu bisa dilakukan secara langsung," ujar Zenzi.

Dalam menanggulangi dan pemulihan akibat kebakaran hutan dan lahan, lanjut Zenzi Suhadi, pemerintah seharusnya juga membebankan biaya tersebut kepada seluruh perusahaan pemegang izin konsesi. Juga melakukan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. (fw/em/voa)

0 Response to "WALHI: Perusahan Pembakar Hutan Harus Dikenai Sanksi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel