-->

Pelaku Bom Gereja Medan Tak Terkait Jaringan Teroris

JAKARTA - Kepolisian berkesimpulan sementara, bahwa pelaku teror percobaan pengeboman Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph Medan Sumatera Utara bermotifkan uang.

Menkopolhukkam Wiranto mengatakan, IAH tidak terlibat jaringan teroris manapun namun ia terobsesi dengan kelompok Negara Islam (ISIS), yang ia kenal melalui internet.

Juru bicara Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Agus Rianto mengatakan, Selasa (30/8), bahwa pelaku teror percobaan pelaku pemboman yang berinisial IAH bertemu dengan orang tak dikenal yang menawarkan uang Rp 10 juta untuk membom gereja tersebut.

"Tanggal 25 ya, tanggal 25 Agustus, yang kita duga sebagai tersangka IA ini bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal. Kemudian ada komunikasi diantara keduanya yang akhirnya disepakati sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh orang tersebut kepada IA, apabila mau uang harus melakukan hal-hal sesuai dengan yang disebutkan oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, kata Agus, orang tak dikenal itu baru akan menyerahkan uang jika IAH sudah melaksanakan apa yang telah diarahkan. Target serangan teror adalah gereja, bukan orang tertentu di dalamnya, ujarnya. Saat pertemuan, orang tak dikenal itu menyerahkan black powder (bubuk hitam) sebagai bahan untuk membuat bom.

Penyidik kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap IAH untuk mengetahui apakah ia terkait dengan jaringan teroris yang di Indonesia atau di luar negeri.

"Menimbulkan teror bagi orang lain bisa juga dikenakan undang-undang teroris. Tapi kan kita masih dalami apakah terkait dengan kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.

Terobsesi Gerakan ISIS

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal Purnawirawan Wiranto, Senin (29/8) mengatakan, IAH tidak terlibat jaringan teroris manapun namun ia terobsesi dengan kelompok Negara Islam (ISIS), yang ia kenal melalui internet.

"Terobsesi dengan Abu Bakar Al Baghdadi (pemimpin ISIS), karena di ranselnya di temukan (kain) bertuliskan ‘I Love Al Baghdadi’. Kemudian juga ada cuplikan hasil internetan tentang aktivitas ISIS."

Pelaku teror berinisial IAH ini, dikenakan Undang-Undang No. 15/ 2003 tentang Terorisme serta Undang-Undang Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Percobaan bom bunuh diri oleh IAH terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph di Jalan Dr Mansur Medan Minggu pagi. Ledakan bom berkekuatan rendah itu terjadi sekitar pukul 08.20 saat Pastor Albert Pandiangan, 60, membaca Alkitab. Pelaku saat itu berjalan menuju Pastor Albert dan sempat menusukkan pisau ke lengan kiri Albert sebelum tas yang dibawanya meledak.

Ia kemudian ditangkap jemaat yang berada di dalam gereja. Tim Penjinak Bahan Peledak Kepolisian (Jihandak) Daerah Sumatera Utara meledakkan bom yang masih tersisa di halaman gereja. (Andylala Waluyo/voa)

Baca juga:

0 Response to "Pelaku Bom Gereja Medan Tak Terkait Jaringan Teroris"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel