-->

Ramzah Tabraman: Penyerangan Balaikota, Proses Hukum Harus Berjalan Adil

MEDIASULSEL.com - Ramzah Tabraman, Juru Bicara (Jubir) Bidang Komunikasi dan Hukum Pemerintah kota Makassar, menggelar konfrensi pers terkait proses hukum penyerangan Balaikota yang melibatkan oknum polisi dan Satpol PP Makassar di Liberica, Kamis, (25/08/2016).

Dalam jumpa pers yang dihadiri wartawan dari berbagai media, Ramzah menegaskan sikap pemerintah kota Makassar yang tetap menghormati proses hukum yang tengah bergulir saat ini.

Ia menekankan jika Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto tidak pernah memberikan pernyataan pers tentang proses peradilan yang mungkin saja digelar.

"Prosesnya masih panjang, ada lidik dan sidik yang harus dilewati pihak kepolisian. Saat ini, belum ada angka (oknum polisi) yang kami sebutkan karena belum pernah menghitungnya," terang Ramzah.

Ramzah menegaskan rekaman CCTV yang memuat aksi penyerangan Balaikota hanya pernah dilihat langsung oleh Tim Depdagri, ketua Komnas HAM, dan Walikota.

Pimpinan ketiga institusi baik pemerintah kota Makassar, Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar telah sepakat untuk mengedepankan proses hukum tanpa melihat oknum aparat yang terlibat. Karenanya persoalan ini, harus diusut tuntas dengan mengedepankan hukum sebagai panglima.

Ramzah juga menjelaskan jika seluruh keterangan baik yang bersifat global ataupun detail terkait kasus yang menyita perhatian publik itu hanya boleh disampaikan kepada media oleh wali kota dan juru bicara bidang komunikasi dan hukum atas seizin wali kota.

Tim hukum baik secara pribadi maupun kelembagaaan diperkenankan memberikan keterangan kepada media dengan mengacu pada surat kuasa yang diberikan oleh wali kota terkait pendampingan hukum bagi kliennnya dalam hal ini anggota Satpol PP. (Aks)

0 Response to "Ramzah Tabraman: Penyerangan Balaikota, Proses Hukum Harus Berjalan Adil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel